JENIS DAN SYARAT PENERBITAN SURAT PENGANTAR DESA
Bagi Warga yangakan mengurus Penerbitan Surat Pengantar Desa silahkan datang ke kantor Pemerintahan Desa dengan membawa salah satu identitas diri.

PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM)BERBASIS MIKRO UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN COVID – 19 DI KABUPATEN PURBALINGGA
Merujuk Surat Edaran Bupati Nomor : 300/1492 Untuk tingkat desa melakukan pembetukan PPKM dan mendirikan Posko merujuk pada SATGAS Jogo Tonggo yang sebelumnya telah terbentuk.

PENETAPAN CALON PENERIMA BLT DD T.A 2021
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintahan Desa Natai Raya mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021, Kamis (21/01). Musdesus yang diselenggarakan di GOR Desa Wanogara Kulon…